Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan profesionalisme dan kualitas ASN di bidang kepegawaian. Melalui ujian ini, setiap pejabat fungsional diuji tidak hanya dari segi pengetahuan teknis administrasi kepegawaian, tetapi juga kemampuan analisis, penerapan regulasi, dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Uji kompetensi ini menjadi tolok ukur untuk menilai sejauh mana aparatur mampu menjalankan peran strategisnya dalam manajemen sumber daya manusia aparatur negara, termasuk dalam hal perencanaan kebutuhan, pengembangan karier, hingga pengelolaan kinerja pegawai.
Dalam artikel ini, kami menyajikan rangkaian contoh soal Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian lengkap dengan kunci jawaban dan kisi-kisi terbaru. Materi disusun berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional kepegawaian, sehingga dapat menjadi acuan belajar yang akurat bagi para peserta ujian. Melalui pemahaman mendalam terhadap kisi-kisi dan latihan soal berbasis kasus nyata, diharapkan peserta tidak hanya mampu menjawab soal dengan benar, tetapi juga menumbuhkan pemikiran kritis dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi kepegawaian secara efektif dan berintegritas.
Daftar Isi
ToggleKisi-Kisi Soal Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian
Berikut ini merupakan kisi-kisi soal uji kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian beserta penjelasan singkat setiap poin
Perencanaan dan Penataan Kebutuhan ASN
Kemampuan menyusun kebutuhan pegawai berbasis Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), menetapkan formasi, penataan komposisi pegawai, serta menyesuaikan struktur organisasi dengan kebutuhan pelayanan.
Pengadaan, Pengangkatan, Mutasi, dan Penataan Karier Pegawai
Penguasaan proses seleksi CPNS/PPPK, verifikasi administrasi, pengangkatan pertama, mutasi antar unit/instansi, penyesuaian jabatan, serta penyusunan pola karier dan mekanisme promosi jabatan fungsional maupun struktural.
Manajemen Kinerja dan Pengembangan Kompetensi ASN
Kemampuan menyusun SKP sesuai tujuan organisasi, melakukan dialog kinerja, menilai perilaku kerja, memonitor capaian, serta merencanakan pengembangan kompetensi, pelatihan, dan talent pool untuk keberlanjutan karier ASN.
Pengelolaan Data, Layanan Administrasi dan Digitalisasi Kepegawaian (SIASN)
Penguasaan pengolahan data kepegawaian, pemutakhiran data mandiri, penyiapan dokumen layanan, integrasi sistem SIASN, dan penerapan standar keamanan serta keakuratan dokumen sebagai dasar pengambilan keputusan kepegawaian.
Penilaian Kinerja ASN – PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022
Penerapan model SKP baru berbasis cascading tujuan organisasi → individu, indikator kinerja terukur, penilaian perilaku kerja, serta pelaksanaan dialog kinerja sebagai dasar penetapan predikat kinerja.
Jabatan Fungsional Berbasis Bukti Kerja – PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023
Pemahaman butir kegiatan JF Kepegawaian, penyusunan dan verifikasi bukti kerja, penilaian kinerja jabatan, kenaikan jenjang tanpa angka kredit kumulatif, serta peran tim penilai instansi dalam evaluasi kompetensi.
Penegakan Disiplin ASN – PP Nomor 94 Tahun 2021
Klasifikasi pelanggaran disiplin, penentuan jenis hukuman (ringan, sedang, berat), tahapan pemeriksaan internal, hak pembelaan pegawai, dan kewenangan pejabat pemberi hukuman dalam penanganan kasus disiplin.
Contoh Soal Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian + Kunci Jawaban dan Pembahasan
Berikut ini merupakan contoh soal uji kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian berserta kunci jawaban dan pembahasan setiap soal
Soal 1
Suatu instansi pemerintah daerah mengalami kekurangan tenaga analis data dan kelebihan staf administrasi umum. Berdasarkan hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), diketahui bahwa beban kerja bidang data meningkat 40% akibat program digitalisasi layanan publik. Sebagai pejabat fungsional kepegawaian, langkah strategis yang paling tepat untuk menata komposisi pegawai agar efisien adalah….
A. Mengusulkan penambahan pegawai baru di bidang data tanpa mengubah struktur organisasi yang ada.
B. Melakukan redistribusi pegawai administrasi ke bidang data disertai pelatihan kompetensi tambahan.
C. Menghapus jabatan administrasi yang berlebih dan mengganti seluruhnya dengan jabatan teknis baru.
D. Mengajukan revisi formasi ASN tahun berjalan kepada BKN dan KemenPANRB.
E. Menerapkan sistem lembur sementara bagi pegawai bidang data untuk menutup kekurangan tenaga.
Jawaban: B
Pembahasan:
Langkah strategis yang paling efektif adalah redistribusi pegawai internal disertai pengembangan kompetensi, karena pendekatan ini menyesuaikan kebutuhan organisasi tanpa menambah beban formasi baru. Opsi B mencerminkan penerapan hasil Anjab–ABK secara adaptif serta mendukung prinsip right man on the right place. Sementara opsi A dan D membutuhkan proses birokratis panjang, dan opsi C atau E tidak menyelesaikan akar masalah jangka panjang.
Soal 2
Dalam proses seleksi PPPK di sebuah kementerian, ditemukan bahwa beberapa pelamar memiliki pengalaman kerja relevan di sektor swasta namun tidak memenuhi persyaratan jabatan fungsional tertentu karena belum memiliki sertifikasi kompetensi teknis. Sebagai pejabat pengelola kepegawaian, tindakan yang paling sesuai dengan prinsip merit dan ketentuan pengadaan ASN adalah….
A. Menolak seluruh pelamar yang tidak memiliki sertifikasi tanpa mempertimbangkan pengalaman kerja.
B. Memberikan kesempatan kepada pelamar untuk mengikuti pelatihan sertifikasi setelah diterima.
C. Menyetujui pelamar tersebut berdasarkan pertimbangan pengalaman kerja yang setara.
D. Melaporkan kasus ini kepada pejabat pembina kepegawaian untuk mendapat dispensasi formal.
E. Menunda pengangkatan sampai pelamar memperoleh sertifikasi yang dipersyaratkan.
Jawaban: E
Pembahasan:
Menurut prinsip merit system dan regulasi pengadaan ASN (PermenPANRB No. 27 Tahun 2021), pemenuhan persyaratan jabatan harus tuntas sebelum pengangkatan. Sertifikasi teknis merupakan bukti objektif kompetensi yang tidak dapat digantikan oleh pengalaman saja. Opsi E memastikan seleksi tetap transparan dan akuntabel tanpa mengabaikan potensi pelamar.
Soal 3
Dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022, seorang pejabat fungsional kepegawaian menetapkan indikator capaian yang sulit diukur secara kuantitatif karena terkait dengan kualitas pelayanan internal. Agar SKP tersebut tetap memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound), apa langkah terbaik yang seharusnya dilakukan?
A. Menyesuaikan indikator agar seluruhnya bersifat kuantitatif, meskipun kurang relevan.
B. Menetapkan indikator kualitatif yang dapat diukur melalui bukti kerja dan hasil survei kepuasan.
C. Menghilangkan indikator tersebut dan menggantinya dengan tugas administratif lain.
D. Mengalihkan penilaian kinerja sepenuhnya kepada atasan langsung tanpa indikator terukur.
E. Menyusun indikator baru berdasarkan rata-rata capaian tahun sebelumnya.
Jawaban: B
Pembahasan:
Dalam model SKP baru, indikator kinerja dapat bersifat kualitatif asalkan terukur dan memiliki bukti objektif (misalnya dokumen hasil kerja, feedback pengguna layanan). Pendekatan ini menyeimbangkan aspek kualitas dan hasil nyata. Opsi B sejalan dengan prinsip evaluasi berbasis hasil (outcome-based performance).
Soal 4
Seorang pejabat fungsional kepegawaian menemukan bahwa data riwayat pangkat beberapa ASN belum terintegrasi dengan sistem SIASN, padahal data tersebut telah diinput di aplikasi kepegawaian internal instansi. Langkah paling tepat sesuai kebijakan digitalisasi layanan kepegawaian nasional adalah….
A. Melakukan pembaruan data secara manual di SIASN tanpa koordinasi dengan BKN.
B. Menghapus data lama dan menginput ulang seluruh riwayat pangkat secara terpisah.
C. Mengajukan sinkronisasi sistem melalui admin instansi dan memastikan data tervalidasi.
D. Menunda integrasi hingga BKN memperbarui sistem pusat secara menyeluruh.
E. Mengandalkan data lokal instansi karena dianggap lebih akurat dibanding data SIASN.
Jawaban: C
Pembahasan:
Sesuai kebijakan integrasi SIASN oleh BKN, sinkronisasi data harus dilakukan melalui kanal resmi admin instansi dan divalidasi sebelum diunggah ke sistem pusat. Hal ini menjamin keakuratan, keamanan, dan keseragaman data nasional. Opsi C mencerminkan penerapan tata kelola data yang baik (data governance).
Soal 5
Seorang ASN kedapatan meninggalkan tugas selama tiga hari kerja berturut-turut tanpa izin, namun memberikan alasan bahwa ia menghadiri urusan keluarga mendesak. Atasan langsung telah melakukan klarifikasi dan memastikan tidak ada surat izin resmi yang diajukan. Berdasarkan ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021, tindakan disiplin yang paling tepat adalah….
A. Memberikan teguran lisan karena alasan pribadi dapat ditoleransi.
B. Menjatuhkan hukuman disiplin ringan berupa teguran tertulis.
C. Menjatuhkan hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala.
D. Memberikan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat karena dianggap mangkir.
E. Memberikan kesempatan pembelaan diri sebelum menentukan jenis hukuman.
Jawaban: E
Pembahasan:
PP No. 94 Tahun 2021 Pasal 25 menegaskan bahwa ASN berhak mengajukan pembelaan diri sebelum dijatuhi hukuman disiplin. Proses pemeriksaan dan klarifikasi formal wajib dilakukan untuk menegakkan asas keadilan dan objektivitas. Setelah pembelaan, barulah pejabat yang berwenang menetapkan jenis hukuman sesuai klasifikasi pelanggaran.
Soal 6
Dalam pelaksanaan dialog kinerja, seorang pejabat fungsional kepegawaian menemukan bahwa indikator kinerja antara dirinya dan atasan langsung tidak sepenuhnya selaras dengan tujuan unit kerja. Untuk memastikan prinsip cascading goals berjalan efektif, tindakan yang paling sesuai adalah….
A. Mempertahankan indikator lama karena sudah disetujui di awal tahun.
B. Mengubah indikator kinerja tanpa berkonsultasi dengan atasan agar lebih sesuai konteks tugas.
C. Melakukan peninjauan kembali SKP melalui dialog kinerja untuk menyesuaikan dengan sasaran organisasi.
D. Menambahkan indikator tambahan secara sepihak agar tampak lebih produktif.
E. Mengalihkan tanggung jawab pencapaian kepada rekan satu tim yang lebih relevan.
Jawaban: C
Pembahasan:
PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 menekankan bahwa penilaian kinerja berbasis dialog kinerja memungkinkan penyesuaian SKP agar tetap sejalan dengan sasaran strategis organisasi. Opsi C menunjukkan sikap adaptif dan kolaboratif sesuai prinsip alignment dan continuous improvement.
Soal 7
Dalam proses penilaian kinerja jabatan fungsional kepegawaian, seorang ASN mengajukan bukti kerja berupa laporan analisis data kepegawaian yang disusun secara tim. Sebagai anggota tim, ASN tersebut tidak tercantum sebagai penyusun utama namun berkontribusi dalam validasi data. Berdasarkan regulasi terbaru, bagaimana bukti kerja tersebut seharusnya dinilai?
A. Tidak dapat dinilai karena bukan hasil kerja individu sepenuhnya.
B. Dapat dinilai sebagai bukti kerja apabila terdapat deskripsi kontribusi yang dapat diverifikasi.
C. Harus ditolak karena hanya hasil kerja pimpinan proyek yang dapat diakui.
D. Dapat diakui dengan syarat dibuatkan surat keterangan oleh atasan tanpa bukti kerja fisik.
E. Dapat dinilai hanya jika ASN tersebut menjadi koordinator dalam kegiatan tersebut.
Jawaban: B
Pembahasan:
PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 menegaskan bahwa bukti kerja dapat berasal dari hasil kolaboratif, selama kontribusi individu dapat dibuktikan dan diverifikasi secara objektif. Opsi B menegaskan pentingnya dokumentasi kontribusi dan transparansi dalam penilaian kinerja JF berbasis bukti kerja.
Soal 8
Seorang pejabat fungsional kepegawaian madya ingin naik ke jenjang utama. Berdasarkan ketentuan baru, ia telah memenuhi seluruh bukti kerja substansial, namun belum memenuhi angka kredit kumulatif sebagaimana sistem lama. Tindakan yang tepat menurut PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 adalah….
A. Menunggu hingga angka kredit kumulatif tercapai sebelum mengusulkan kenaikan jenjang.
B. Mengajukan kenaikan jenjang berdasarkan hasil penilaian kompetensi dan bukti kerja, tanpa angka kredit kumulatif.
C. Menggabungkan nilai angka kredit lama dan bukti kerja baru sebagai dasar pengusulan.
D. Menunda proses kenaikan sampai ada petunjuk teknis baru dari BKN.
E. Meminta dispensasi khusus karena perubahan aturan bersifat transisional.
Jawaban: B
Pembahasan:
PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 menghapus kewajiban angka kredit kumulatif untuk kenaikan jenjang, menggantikannya dengan sistem evaluasi kompetensi dan bukti kerja yang terverifikasi. Opsi B menunjukkan pemahaman terhadap paradigma baru jabatan fungsional berbasis kinerja nyata, bukan akumulasi angka kredit.
Soal 9
Dalam proses verifikasi bukti kerja untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional, tim penilai instansi menemukan perbedaan substansi antara laporan hasil kerja dan bukti pendukung lapangan. Sebagai anggota tim penilai, tindakan yang paling profesional adalah….
A. Menolak seluruh bukti kerja tanpa memberikan kesempatan klarifikasi.
B. Mengusulkan penilaian parsial berdasarkan laporan yang paling lengkap.
C. Melakukan klarifikasi kepada pejabat yang bersangkutan untuk memastikan validitas bukti kerja.
D. Meminta rekomendasi langsung dari pimpinan unit tanpa melakukan verifikasi.
E. Menunda penilaian hingga siklus penilaian berikutnya tanpa tindak lanjut.
Jawaban: C
Pembahasan:
Tim penilai memiliki kewajiban untuk memastikan validitas dan keaslian bukti kerja melalui klarifikasi langsung kepada ASN yang bersangkutan. Pendekatan ini mencerminkan prinsip fairness, accountability, dan transparency dalam evaluasi jabatan fungsional. Opsi C adalah langkah paling profesional dan sesuai regulasi.
Soal 10
Seorang pejabat fungsional diketahui membocorkan data kepegawaian yang bersifat rahasia kepada pihak eksternal tanpa izin resmi. Berdasarkan klasifikasi pelanggaran disiplin dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, serta prinsip proporsionalitas hukuman, jenis hukuman yang paling tepat dijatuhkan adalah….
A. Hukuman disiplin ringan berupa teguran tertulis.
B. Hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.
C. Hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
D. Hukuman disiplin berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN.
E. Hukuman disiplin sedang berupa pembebasan dari jabatan fungsional sementara.
Jawaban: C
Pembahasan:
Membocorkan data rahasia merupakan pelanggaran disiplin berat karena menyangkut kerahasiaan negara dan keamanan data ASN. Berdasarkan Pasal 8 ayat (3) PP No. 94 Tahun 2021, perbuatan ini dapat dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, sebagai bentuk tanggung jawab etik dan hukum atas pelanggaran integritas pegawai.
Soal 11
Sebuah instansi pusat menghadapi tantangan: 25% pegawainya akan memasuki masa pensiun dalam 3 tahun mendatang, sementara program prioritas nasional menuntut penambahan tenaga fungsional di bidang digitalisasi. Berdasarkan prinsip perencanaan kebutuhan ASN, langkah paling strategis yang seharusnya dilakukan pejabat fungsional kepegawaian adalah….
A. Mengusulkan penambahan formasi baru setiap tahun untuk menggantikan pegawai pensiun.
B. Melakukan workforce planning dengan pendekatan proyeksi kebutuhan berbasis Anjab–ABK dan rencana strategis organisasi.
C. Menunda usulan formasi sampai data pensiun aktual keluar agar hasilnya akurat.
D. Memfokuskan rekrutmen pada jabatan struktural untuk memperkuat kendali organisasi.
E. Mengalihkan beban kerja pegawai pensiun kepada pegawai muda yang masih aktif.
Jawaban: B
Pembahasan:
Pendekatan workforce planning berbasis Anjab–ABK memungkinkan instansi memproyeksikan kebutuhan jangka menengah sesuai arah kebijakan nasional. Opsi B paling tepat karena mengintegrasikan faktor demografis (pensiun), beban kerja, dan prioritas digitalisasi. Opsi lain bersifat reaktif dan tidak strategis.
Soal 12
Dalam proses mutasi antarinstansi, seorang ASN mengajukan pindah ke instansi lain yang memiliki tugas pokok berbeda namun masih satu rumpun jabatan fungsional. Berdasarkan prinsip penataan karier ASN, apa yang harus dipastikan oleh pejabat pengelola kepegawaian sebelum mutasi disetujui?
A. Kesamaan eselonisasi antara jabatan lama dan jabatan baru.
B. Adanya kesesuaian kompetensi, kinerja, dan kebutuhan formasi di instansi tujuan.
C. Persetujuan langsung dari pejabat pembina kepegawaian di instansi asal.
D. Adanya rekomendasi dari rekan sejawat dalam jabatan fungsional yang sama.
E. Bahwa ASN tersebut memiliki masa kerja minimal 10 tahun sebelum mutasi.
Jawaban: B
Pembahasan:
Mutasi ASN wajib mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kesesuaian kompetensi, sebagaimana diatur dalam PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020. Opsi B menggambarkan penerapan sistem karier berbasis merit, bukan hanya administratif atau formalitas.
Soal 13
Dalam evaluasi tahunan, diketahui sebagian besar pegawai memiliki SKP yang disusun tanpa mempertimbangkan hasil dialog kinerja. Hal ini menyebabkan penilaian tidak menggambarkan kontribusi terhadap tujuan organisasi. Sebagai pejabat fungsional kepegawaian, langkah korektif yang seharusnya diambil adalah….
A. Meminta pegawai merevisi SKP setelah tahun berjalan berakhir.
B. Menyusun pedoman teknis penyusunan SKP yang mewajibkan cascading goals dan dialog kinerja.
C. Mengabaikan masalah tersebut karena penilaian sudah berjalan sesuai target.
D. Melakukan penilaian tambahan melalui survei perilaku kerja.
E. Menyusun SKP baru secara kolektif di tingkat unit kerja agar lebih seragam.
Jawaban: B
Pembahasan:
PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 menegaskan bahwa SKP harus disusun melalui dialog kinerja yang menurunkan tujuan organisasi ke level individu (cascading goals). Opsi B menunjukkan langkah sistemik dan berorientasi perbaikan berkelanjutan. Opsi A dan E hanya bersifat administratif, bukan strategis.
Soal 14
Dalam audit internal, ditemukan bahwa sebagian dokumen kepegawaian diunggah ke SIASN tanpa tanda tangan elektronik (TTE) sah. Hal ini menyebabkan data tidak terverifikasi oleh sistem nasional. Langkah yang harus diambil pejabat fungsional kepegawaian untuk memastikan integritas data adalah….
A. Menghapus seluruh data lama dan mengunggah ulang dokumen tanpa TTE.
B. Menambahkan tanda tangan manual yang di-scan untuk melengkapi berkas.
C. Melakukan verifikasi dan validasi ulang menggunakan TTE yang terdaftar di BSSN sebelum unggah ulang.
D. Mengandalkan verifikasi internal tanpa memperbarui dokumen di sistem SIASN.
E. Melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan tanpa melakukan koreksi teknis.
Jawaban: C
Pembahasan:
Integritas data kepegawaian nasional dijamin melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi BSSN. Opsi C menunjukkan pemahaman atas standar keamanan digital dan akuntabilitas data sesuai PermenPANRB No. 7 Tahun 2021. Langkah ini juga mendukung prinsip data reliability dalam SIASN.
Soal 15
Seorang pejabat fungsional menyampaikan pendapat di media sosial yang menyinggung kebijakan pimpinan instansi dengan bahasa sarkastik, meskipun tidak menyebut nama langsung. Tindakan tersebut menimbulkan kegaduhan internal. Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021, langkah penanganan paling proporsional adalah….
A. Langsung menjatuhkan hukuman disiplin berat karena mencemarkan nama instansi.
B. Memberikan peringatan lisan tanpa pemeriksaan karena tidak menyebut nama pimpinan.
C. Melakukan pemeriksaan internal terlebih dahulu untuk menilai unsur pelanggaran disiplin dan etika.
D. Melaporkan ke aparat hukum karena dianggap pelanggaran Undang-Undang ITE.
E. Menunda penanganan karena termasuk kebebasan berpendapat ASN.
Jawaban: C
Pembahasan:
PP No. 94 Tahun 2021 mewajibkan pemeriksaan internal terlebih dahulu untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran disiplin, terutama terkait etika dan integritas ASN dalam bermedia sosial. Opsi C sejalan dengan prinsip due process of law dan objektivitas sebelum menjatuhkan sanksi.
Soal 16
Dalam evaluasi kebutuhan ASN, ditemukan bahwa rasio pegawai pelaksana terhadap pejabat fungsional di sebuah instansi adalah 3:1, sementara beban pelayanan publik meningkat 60% dalam dua tahun terakhir. Jika instansi ingin menjaga efisiensi dan efektivitas organisasi, kebijakan kepegawaian yang paling tepat untuk diusulkan adalah….
A. Mengusulkan rekrutmen besar-besaran untuk jabatan pelaksana guna mempercepat pelayanan.
B. Melakukan redistribusi pegawai pelaksana ke unit fungsional sesuai hasil Anjab dan ABK.
C. Meningkatkan tunjangan kinerja agar pegawai termotivasi tanpa perlu perubahan struktur.
D. Mengajukan revisi struktur organisasi agar seluruh jabatan pelaksana dihapus.
E. Menunda perencanaan kebutuhan sampai ada kebijakan nasional tentang efisiensi ASN.
Jawaban: B
Pembahasan:
Redistribusi pegawai berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) merupakan langkah strategis untuk memastikan kesesuaian antara jumlah pegawai dan kebutuhan unit. Opsi B menunjukkan penerapan prinsip right sizing organization tanpa menambah beban formasi baru.
Soal 17
Dalam proses seleksi CPNS, panitia pengadaan mendapati bahwa beberapa pelamar memberikan keterangan pengalaman kerja palsu untuk memenuhi persyaratan jabatan. Sebagai pejabat fungsional kepegawaian yang terlibat dalam verifikasi administrasi, tindakan yang paling tepat adalah….
A. Mengabaikan temuan tersebut karena tanggung jawab verifikasi ada pada panitia pusat.
B. Menyampaikan temuan secara resmi melalui berita acara kepada PPK dan panitia seleksi.
C. Menghapus langsung nama pelamar dari daftar tanpa proses klarifikasi.
D. Memberikan peringatan pribadi kepada pelamar agar memperbaiki berkasnya.
E. Melanjutkan proses seleksi sambil menunggu keputusan dari BKN.
Jawaban: B
Pembahasan:
Sesuai prinsip akuntabilitas dan integritas seleksi ASN, pejabat fungsional wajib mendokumentasikan dan melaporkan temuan secara formal. Opsi B adalah langkah profesional dan sesuai ketentuan PermenPANRB No. 27 Tahun 2021 tentang pengadaan ASN.
Soal 18
Hasil evaluasi SKP menunjukkan bahwa sebagian ASN mengalami kesulitan memenuhi target karena kurangnya kompetensi teknis. Sebagai pejabat fungsional kepegawaian, bagaimana cara paling efektif untuk menindaklanjuti temuan ini agar selaras dengan kebijakan pengembangan kompetensi ASN?
A. Menyusun program pelatihan teknis berdasarkan analisis kesenjangan kompetensi individu.
B. Memberikan sanksi administratif kepada ASN yang tidak mencapai target SKP.
C. Meningkatkan beban kerja pegawai lain yang lebih kompeten.
D. Mengusulkan mutasi pegawai ke jabatan lain yang lebih sesuai.
E. Mengurangi standar SKP agar capaian kinerja tampak tinggi.
Jawaban: A
Pembahasan:
Kebijakan pengembangan ASN mengharuskan instansi melakukan analisis kesenjangan kompetensi (competency gap analysis) untuk menyusun rencana pelatihan dan talent development plan. Opsi A sesuai dengan prinsip continuous learning dalam manajemen kinerja ASN modern.
Soal 19
Dalam rangka implementasi SIASN, ditemukan bahwa beberapa data pegawai tidak sesuai antara aplikasi internal instansi dan sistem nasional BKN. Untuk menjamin akurasi data, apa langkah kolaboratif yang paling tepat dilakukan oleh pejabat fungsional kepegawaian?
A. Mengedit data di SIASN secara sepihak agar sesuai dengan data internal.
B. Membentuk tim validasi data terpadu yang melibatkan admin instansi dan verifikator BKN.
C. Mengandalkan data internal karena dianggap lebih valid dibanding data SIASN.
D. Menghapus data yang berbeda untuk menghindari duplikasi informasi.
E. Menunggu pembaruan sistem SIASN oleh BKN tanpa tindakan korektif internal.
Jawaban: B
Pembahasan:
Kebijakan digitalisasi ASN menekankan integrasi dan sinkronisasi data secara lintas sistem. Opsi B menunjukkan pendekatan kolaboratif dan berbasis tata kelola data yang baik (data governance), sejalan dengan program nasional SIASN yang dikelola oleh BKN.
Soal 20
Seorang pejabat fungsional menolak melaksanakan perintah pimpinan karena merasa tugas tersebut tidak sesuai dengan jabatannya. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata tugas itu masih dalam lingkup fungsi kepegawaian. Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021, langkah penanganan yang tepat adalah….
A. Langsung menjatuhkan hukuman disiplin sedang karena menolak perintah.
B. Memberikan peringatan tertulis dan mengingatkan ASN tentang kewajiban menaati atasan.
C. Mengajukan usulan pemberhentian karena pelanggaran terhadap loyalitas.
D. Mengabaikan masalah karena ASN memiliki hak menolak perintah.
E. Menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa pemeriksaan formal.
Jawaban: B
Pembahasan:
PP No. 94 Tahun 2021 menyatakan bahwa menolak perintah atasan yang sah merupakan pelanggaran disiplin ringan, sehingga dapat dikenai teguran tertulis. Opsi B menunjukkan penerapan sanksi yang proporsional sesuai klasifikasi pelanggaran serta menjaga hubungan hierarki organisasi secara profesional.
🎯 Siap Bersaing dan Lolos Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian?

Kesuksesan tidak datang dari keberuntungan — tapi dari persiapan yang tepat dan strategi yang terarah.
Kini Anda bisa berlatih lebih efektif dengan Paket Soal Uji Kompetensi Kepegawaian di ujikom.id — lengkap dengan:
✅ Kisi-kisi resmi & update terbaru dari PermenPANRB dan BKN
✅ Soal-soal HOTS berbasis studi kasus nyata instansi pemerintahan
✅ Pembahasan mendalam yang mudah dipahami
✅ Simulasi ujian interaktif yang menyerupai tes sebenarnya
💪 Jangan biarkan peluang karier Anda hilang hanya karena kurang persiapan.
Bangun kepercayaan diri, pahami pola soal, dan buktikan kemampuan terbaik Anda bersama ujikom.id — mitra belajar ASN yang profesional dan terpercaya.
📘 Klik sekarang di ujikom.id dan mulai latihan hari ini.
Satu langkah kecil hari ini bisa menjadi lompatan besar menuju kelulusan dan kenaikan jenjang karier Anda!


